Pesugihan kandang bubrah adalah sejenis pesugihan yang sebenarnya sudah cukup tua usianya di pulau jawa . Bersamaan dengan pesugihan tuyul , babi ngepet, butoijo atau pun pesugihan lainnya . Yang membeda kanpesugihan ini sendiri dengan pesugihan yang lain adalah orang yang memiliki pesugihan ini diharuskan untuk merenovasi rumahnya atau tempat usahanya secara terus menerus .
Berbeda dengan ilmu pesugihan yang lain ,misalkan pesugihan dengan media tuyul dimana sang tuyul yang mencari uang dan diantar kepemilik tuyulnya . Dalam pesugihan kandang bubrah, pemilik pesugihan itu diwajibkan untuk terus menerus menggerakkan badannya . Ntah itu merenovasi rumahnya atau pun hanya membangun kandang ayam . Boleh dia di bantu oleh yang lain dalam membangun rumahnya ,tapi pemiliknya itu juga harus bergerak .
Sebagai contoh ,saya pernah ketemu dengan seseorang yang memakai pesugihan kandang bubrah . Usahanya adalah pembuat dan pedagang bakpia pada awalnya usahanya biasa aja , tapi 2 tahun belakangan ini usahanya berkembang dengan pesat . Ordernya bisa sampai ratusan kotak bakpia setiap hari ,dia juga diangkat sebagai takmir musholla dan menjadi salah satu orang penting di kampung . Dia juga memiliki perlengkapan rumah yang terbuat dari jati , mempunyai rumah plus gudang perlengkapan dan terakhir saya ketahui bahwa dia juga membeli tanah tanah di sekitar rumahnya .
Tapi sekali lagi yang namanya pesugihan tentunya meminta tumbal nyawa kepada pemiliknya . Pesugihan kandang bubrah ini juga memakai hal yang begitu dan biasanya tidak diberitau oleh dukun yang memberikannya Bila kita sudah terikat perjanjian dengan jin pesugihan kandang bubrah maka nyawa pemilik pesugihan semakin hari semakin berkurang . Dan bila sudah tiba waktunya ( biasanya 15-20 tahun ) maka pemilik pesugihan itu akan mati secara mengerikan .
Didalam Islam
Seperti dikutip melalui konsultasisyariah.com , Meminta bantuan atau bekerja sama dengan jin bukanlah sesuatu yang haram secara mutlak. Karena jin termasuk makhluk Allah yang mendapatkan beban aturan syariat sebagaimana manusia. Hubungan kita dengan jin tidak lebih dari muamalah dua jenis makhluk Allah Ta’ala.
Sebagaimana aturan yang belaku ketika kita bekerja sama dengan orang lain. Kerja sama itu boleh dilakukan, selama dilakukan dengan cara yang mubah dan untuk tujuan yang mubah. Sebaliknya, kerja sama ini bernilai dosa dan terlarang, jika dilakukan dengan cara terlarang atau untuk tujuan terlarang
‘Dan sesungguhnya, di antara kami ada orang-orang yang taat dan ada (pula) orang-orang yang menyimpang dari kebenaran.’ (Q.S. Al-Jin:14).
0 komentar:
Posting Komentar